
Tambang ilegal di Mandailing Natal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan KEJAHATAN EKOSIDA yang terorganisir!
Aktivitas ini dengan sengaja merusak sungai, hutan, dan kehidupan masyarakat adat untuk keuntungan segelintir orang. Sungai Batang Natal, Penetai, dan Serpeh kini jadi kubangan merkuri dan lumpur, membunuh ikan semah endemik . Pohon-pohon berusia ratusan tahun ditebang beserta sungai-sungai yang di gali dengan Ekskavator, meninggalkan lubang-lubang menganga yang memicu banjir bandang . Harimau beserta fatwa-fatwa liar Sumatera jelmaan leluhur masyarakat adat terusir dari habitatnya, memicu konflik manusia-satwa.

Sumber Foto: Ikhsan Harris Fadillah
Ini adalah pembunuhan ekosistem sistematis yang didukung oleh aktor politik dan pemodal gelap . Pemerintah gagal total menegakkan hukum, sementara masyarakat adat dipaksa memikul dampaknya: tanah subur berubah jadi racun, sawah digali demi emas, dan anak-anak mewarisi kerusakan abadi . Stop pembiaran ini! Tutup semua tambang ilegal, adili pelaku ekosida, dan pulihkan hak masyarakat atas lingkungan sehat!
Terdapat di 12 kacamatan Kabupaten Mandailing Natal di setiap sungai Desa tambang ilegal masih beroprasi siang dan malam hingga saat ini. Krisis ekologis di Mandailing Natal harus menjadi perhatian nasional. Setiap detik pembiaran adalah dosa ekologis yang akan dibayar mahal oleh generasi mendatang!
Sejak belasan tahun hingga sekarang aktivitas Tambang Ilegal selain membunuh ekosistem alam dan lingkungan. Dampak dari tambang ilegal juga sudah merenggut banyak nyawa hingga puluhan nyawa masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Sebagian banyak terkena reruntuhan galian liar Tambang Ilegal tersebut.
Oleh: Ikhsan Harris Fadillah
Mahasiswa Hukum Universitas Pakuan/Kordinator Isu Reformasi Hukum BEM SI Kerakyatan